DPRD Gunungkidul Berharap Pentas Seni Budaya Bisa Terbuka, Syaratnya Prokes Diterapkan
GUNUNGKIDUL, iNews.id – DPRD Gunungkidul berharap pentas seni dan budaya bisa dilaksanakan secara terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Banyak seniman yang rindu bisa pentas di panggung secara langsung, karena selama setahun pentas hanya dilaksanakan secara daring.
“Saya rasa pentas seni layak digelar lagi. Bagi seniman, semaraknya jelas berbeda antara disaksikan secara virtual dan ditonton warga langsung,” kata Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti, Jumat (26/3/2021).
Selama masa pandemi Covid-19, masyarakat sudah terbiasa menerapkan protokol kesehatan. Baik mencuci tangan dengan sabun, memakai masker maupun menjaga jarak. Protokol ini tetap harus dilaksanakan dalam pentas seni budaya yang akan dilakukan, untuk mencegah penularan Covid-19.
“Protokol kesehatan wajib diterapkan,” katanya.
Endah berharap Pemkab Gunungkidul bisa menjembatani permasalahan yang ada. Ekonomi bagi seniman juga harus mendapat perhatian. Selama masa pandemi pendapatan mereka tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Berdasarkan Instruksi Bupati Gunungkidul terbaru soal perpanjangan PPKM Mikro, kegiatan seni, sosial, budaya sudah mulai diizinkan lagi untuk digelar. Namun, jumlah massa tetap dibatasi demi keamanan, maksimal 25 persen dari kapasitas dan wajib prokes ketat.
“Kami tetap menyarankan pentas seni dilakukan secara virtual. Hal itu dilakukan demi mengurangi potensi kerumunan massa jika dilakukan secara terbuka,” Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtomo.
Editor: Kuntadi Kuntadi