DPRD Kulonprogo Minta Eksekutif Audit Data Kemiskinan, Akhid: Hilangkan Mental Miskin
KULONPROGO, iNews.id - DPRD Kulonprogo mendorong pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo unruk mengaudit data kemiskinan supaya program pengentasan kemiskinan melalui jaring pengaman sosial lebih tepat sasaran. Selama ini sudah banyak program pendampingan yang digulirkan untuk mengentaskan kemiskinan.
“Kami berharap Penjabat Bupati Kulonprogo mengambil langkah cepat untuk audit data kemiskinan,” kata Ketua DPRD KUlonprogo AKhid Nuryati, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya, persoalan kemiskinan di Kulonprogo saat ini, adalah mental miskin saja. Warga mengaku miskin agar mendapatkan bantuan dari pemerintah. Untuk itulah perlu dilakukan audit agar program pengentasan kemiskinan lebih terukur.
Pemkab juga perlu mendeteksi penyebab kemiskinan. Hal itu penting untuk menentukan program dalam penanganan kemiskinan supaya tepat sasaran. Audit data kemiskinan adalah salah treatment agar jaring pengaman sosial untuk kemiskinan tepat sasaran.
"Kalau miskin karena tidak memiliki pekerjaan jangan diberikan bantuan langsung tunai, tapi lapangan pekerjaan," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Akhid minta rencana audit kemiskinan dicantumkan dalam dalam rencana pembangunan daerah (RPD). Setiap kecamatan/kapanewon harus mencantumkan rencana audit kemiskinan.
Selama ini angka kemiskinan banyak berada di perbukitan Menoreh. Setidaknya ada empat kapanewon yang angka kemiskinannya tertinggi, yakni di Samigaluh, Kokap, Pengasih dan Sentolo.
“Jika memungkinkan ada program kolaboratif antar OPD dalam menekan angka kemiskinan di empat kapanewon itu,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Kabupaten Kulonprogo tahun 2021 sebesar 18,38 persen dan garis kemiskinannya tahun 2021 sebesar Rp360.202.
“Kami optimistis, penjabat bupati mampu menekan kemiskinan dengan pengalaman dan jam terbang yang dimilikinya,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi