Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Kemenkumham DIY: Hanya Tindakan Disiplin

JAKARTA, iNews.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menginvestigasi dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta. Hasil investigasi sementara tidak ditemukan adanya kekerasan oleh sipir kepada warga binaan.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, kekerasan itu tidak ada. Yang ada adalah penerapan tindakan disiplin yang tegas oleh petugas kepada warga binaan sebagai tindakan pendisiplinan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran atau melawan petugas. Namun hal ini dibesar-besarkan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir dalam keterangan resminya, Rabu (3/11/2021).
Budi mengatakan, pihaknya bakal bertindak tegas terhadap oknum petugas Lapas Narkotika Yogyakarta jika benar-benar ditemukan adanya tindak kekerasan terhadap warga binaan.
"Jika ada tindak kekerasan oleh petugas, akan kami lakukan pemeriksaan dan sanksi sesuai ketentuan," ujar Budi.
Kendati demikian, hingga saat ini Budi mengaku masih belum mendapati fakta dan bukti seperti yang diungkapkan mantan narapidana narkotika Vincentius Titih Gita Arupadatu.
Salah satunya, kata Budi, soal penyiksaan yang dilakukan oleh oknum petugas terhadap narapidana hingga subuh.
"Karena pada pukul 19.00 WIB semua kunci kamar hunian telah dimasukkan ke dalam kotak kunci. Sementara kunci dari kotak kunci tersebut dipegang oleh kalapas dan baru diambil kembali keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB," kata Budi.
Budi juga mengklarifikasi isu yang berkembang soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap narapidana di Lapas Narkotika Yogyakarta. Dari hasil investigasi yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan belum ditemukan bukti dan fakta-fakta tersebut.
"Jadi dari hasil investigasi sementara tersebut didapatkan beberapa keterangan Vincentius Titih yang tidak sesuai dengan fakta. Seperti adanya tindakan asusila dalam hal ini ada penelanjangan warga binaan, itu tidak benar," kata Budi.
"Yang benar adalah penggeledahan badan secara intensif pada saat penerimaan narapidana/tahanan baru demi keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi peredaran uang, narkoba dan handphone," ujarnya menambahkan.
Budi mengakui memang saat penggeledahan ada perintah untuk warga binaan membuka bajunya. Hal itu untuk memastikan tidak ada barang-barang mencurigakan dan berbahaya masuk ke dalam lapas.
"Alasan kondisi ditelanjangi yang sebenarnya adalah mereka diminta membuka bajunya untuk melihat sejauh mana kondisi tubuh mereka dan ini sesuai dengan SOP penerimaan tahanan/narapidana baru," kata Budi.
Investigasi terkait dugaan kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta digelar sejak 1 hingga 2 November 2021. Investigasi dilakukan dengan cara pemantauan dan wawancara langsung warga binaan maupun petugas.
Sebelumnya sejumlah mantan warga binaan Lapas Narkotika Yogyakarta mengadu ke Ombudsman DIY soal adanya dugaan penganiayaan hingga pelecehan seksual. Satu di antara mantan narapidana tersebut yakni Vincentius Titih Gita Arupadatu.
Vincentius mengaku kerap dipukul menggunakan selang, kabel listrik, dan kekerasan lainnya saat menjalani hukuman di Lapas Narkotika Yogyakarta.
Tak hanya disiksa, Vincentius dan sejumlah mantan narapidana lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual.
Editor: Reza Yunanto