Edarkan Ganja, Dua Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Desember 2017 - 04:17:00 WIB
YOGYAKARTA,iNews.id - Dua mahasiswa perguruan tinggi di Yogyakarta ditangkap petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polrestabes Yogyakarta. Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti ganja siap edar.
Dua tersangka yang diamankan adalah AA dan MA, mahasiswa perguruan tinggi di Yogyakarta. Awalnya petugas menangkap AA di Kasihan, Bantul. Dari pengembangan petugas menangkap MA di tempatnya biasa mangkal dan mengedarkan naroba. Dari kedua tersangka petugas mengamankan dua paket ganja siap edar. Dari pengakuan mereka, ganja ini dibeli dari bandar yang ada di Jakarta secara online. Uang akan ditranfer ke rekening sedangkan paket ganja akan dikirim melalui kurir. Namun mereka tidak bertemu langsung hanya janjian di suatu tempat dan ganja diletakkan di lokasi tertentu.Sebagai barang bukti diamankan ganja dengan berat 03 gram. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 (1) juncto 127 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.Video Editor: Kuntadi
Editor: Himas Puspito Putra