Eks Timnas Bambang Pamungkas Kesandung Perkara Dugaan Penelantaran Anak

JAKARTA, iNews.id - Pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) kesandung perkara dugaan penelantaran anak. Eks pemain Timnas itu akan diperiksa setelah tahun baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (30/12/2021) mengatakan Bepe akan dipanggil untuk melengkapi keterangan yang telah dibeberkan mantan istrinya Amalia Fujiwati yang telah diperiksa pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu.
"Tentu (akan dipanggil). Mungkin setelah tahun baru. Karena sekarang posisinya kita lagi mempersiapkan pengamanan Tahun Baru, sebagian personil Polda Metro dilibatkan sehingga kita akan jadwalkan setelah Tahun Baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (30/12/2021) dikutip dari sindonews.
"Kasusnya masih panjang ya, karena Bepe belum dipanggil, baru mantan istrinya saja. Mantan istrinya kan sudah memberikan bukti terkait penelantaran anak itu, dan sudah dikantongi penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Pujiwati selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilayangkannya. Amalia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Kuasa Hukum Amalia Pujiwati, Wati Ali Nurdin menjelaskan kliennya hanya meminta agar Bambang Pamungkas mengakui anak kandungnya tersebut dan memenuhi pemberian nafkah dengan semestinya.
Meskipun dalam hal ini, Amalia Pujiwati enggan menyebutkan atau menetapkan nominal nafkah yang harus diberikan.
"Pertama, pengakuan dari Bambang kepada anaknya bahwa anak yang dilahirkan Amalia ini anak dari Bambang Pamungkas. Kedua, kalau memang itu anaknya kami minta terkait pemenuhan haknya, tapi itu semampunya saja," ucap Wati, Kamis (16/12/2021).
Editor: Ainun Najib