Fakta Baru Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi DKI Jakarta di Bantul, Korban Disiksa Berhari-hari
BANTUL, iNews.id - Pembunuhan mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta Herlan Matrusdi (68) akhirnya terungkap setelah Polres Bantul menetapkan dua orang tersangka. Korban diketahui sempat tinggal bersama para pelaku dan mengalami penyiksaan selama beberapa hari sebelum dibuang di kawasan gumuk pasir, Kabupaten Bantul, DIY yang menjadi TKP penemuan mayat.
Korban merupakan warga Cakung, Jakarta Timur, ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir. Polisi menyebut kasus ini sebagai tindak pidana pembunuhan yang diawali dengan kekerasan berulang.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RM (42) warga Ampel, Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pertama kali bertemu dengan tersangka RM di sebuah homestay wilayah Kota Yogyakarta pada 10 Januari 2026. Sejak saat itu, korban tinggal bersama para tersangka.
"Korban tinggal bersama dengan pelaku. Bersama dengan pelaku, istri pelaku dan anak pelaku. (Tinggal bersama) FM dan RM," ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto dikutip dari laman Polri, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pencocokan rekaman CCTV, aksi kekerasan terhadap korban telah berlangsung sejak 16 Januari 2026. Kekerasan bermula saat korban dan tersangka RM membahas rencana usaha travel haji dan umrah. Ucapan korban memicu emosi tersangka hingga berujung pada pemukulan dan penendangan.
"Memang ini ada kejadian pemukulan sudah berulang. Dimulai di tanggal ini menurut keterangan tersangka. Hari Jumat tanggal 16 Januari sekira pukul 10.00 WIB tersangka RM melakukan pemukulan ke arah korban mengenai pelipis, pipi, tangan kosong, menendang," katanya.
Aksi kekerasan kembali terjadi pada 18 Januari dan 21 Januari 2026 dengan pemicu yang sama. Kondisi korban semakin memburuk akibat kekerasan berulang tersebut.
Pada 26 Januari 2026, kedua tersangka memindahkan korban dari homestay ke sebuah guest house di wilayah Sleman.
"Kemudian di tanggal 18 Januari Januari, tersangka RM melakukan pemukulan dan penendangan ke arah korban Herlan ke arah kepala. Di tanggal 21 Januari tersangka RM melakukan pemukulan kembali kepada Herlan karena emosi usahanya tidak kunjung berjalan," ujarnya.
Puncaknya pada Senin tanggal 26 Januari 2026 pindah dari homestay ke guest house di Sleman. Di guest house tersebut, korban dilaporkan sudah dalam kondisi sangat lemah dan tidak berdaya. Bahkan, korban tidak mampu menahan buang air kecil.
Pada 27 Januari 2026 sekitar pukul 14.17 WIB, korban digotong oleh para pelaku dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil Avanza. Momen tersebut terekam jelas kamera CCTV.
Menurut pengakuan tersangka, saat dimasukkan ke dalam mobil, korban masih hidup namun dalam kondisi kritis.
"Pengakuan dari tersangka untuk korban pada saat itu masih hidup, tetapi memang kondisinya sudah kritis," ucapnya.
Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir Bantul. Kasus pembunuhan mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta ini kini masih terus didalami oleh penyidik Polres Bantul untuk mengungkap peran masing-masing tersangka secara detail.
Editor: Donald Karouw