Gandeng Karang Taruna, Diskop dan UKM Yogyakarta Data Jumlah UMKM
YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta menggandeng Karang Taruna untuk melakukan mendata pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang ada di Yogyakarta. Nantinya setiap pengusaha akan diberikan nomor induk berusaha (NIB).
“Kami bekerja sama dengan Karang Taruna yang bertugas sebagai enumerator. Saat ini masih dalam proses seleksi,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Minggu (10/4/2022).
Pendataan ini nantinya akan dilaksanakan menggunakan aplikasi, sehingga butuh SDM yang paham dan terbiasa menggunakan IT. Enumerator akan bekerja selama lima jam per hari dengan mewawancarai responden atau pelaku UMKM di wilayah masing-masing.
Data yang dikumpulkan di antaranya jenis usaha, pembiayaan, permodalan, pemasaran hingga aspek legalitas atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dimiliki pelaku UMKM.
"Pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas berupa nomor induk berusaha akan kami rekomendasikan ke Garda Transfumi yang bisa membantu pelaku usaha memperoleh NIB," katanya.
Setelah pelaku UMKM tersebut mengantongi NIB, datanya baru akan dimasukkan sebagai pelaku UMKM di Kota Yogyakarta.
Berdasarkan data dari pemerintah pusat sesuai hasil sensus terakhir, jumlah pelaku UMKM di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 48.000 usaha atau dua kali lipat dibanding data awal yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Data yang diperoleh nantinya akan disandingkan dengan aplikasi Si Bakul Pemerintah DIY yang telah mendata 32.000 pelaku UMKM di Kota Yogyakarta yang tergabung dalam marketplace tersebut,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi