Gara-Gara Selingkuh dengan 13 Pria, Istri Harus Bayar Ganti Rugi Rp948 Juta ke Suami
KUWAIT CITY, iNews.id - Seorang istri di Kuwait nekat berselingkuh dengan 13 pria. Istri kurang ajar itu diharuskan membayar ganti rugi kepada suami sebesar 20.000 Dinar Kuwait atau sekitar Rp948 juta oleh pengadilan setempat.
Suami yang tak disebutkan namanya tersebut mengajukan gugatan ganti rugi terhadap istrinya. Ini dia lakukan setelah mengetahui istrinya, yang juga tak disebutkan namanya, berselingkuh.
Dikutip dari Media Court, suami mengetahui perselingkuhan istri dari aplikasi perpesanan Snapchat.
Sebagai informasi, angka pernikahan secara resmi di Kuwait pada tahn 2020 mencapai 12.973. Angka tersebut termasuk 418 pria asing yang menikahi wanita Kuwait.
Di tahun yang sama, angka perceraian di negara ini mencapai 5.932 kasus.
Editor: Ainun Najib