Gegara Futsal, Pemuda di Berbah Sleman Aniaya 5 Siswa SMP Adik Kelas
SLEMAN, iNews.id - Polisi menangkap pemuda inisial HS (20) di Berbah, Sleman, karena menganiaya lima pelajar SMP. Pelaku menyiksa para korban menggunakan double stick hingga alat kelamin sapi yang dikeringkan.
Penganiayaan itu terjadi pada Jumat (8/9/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. HS menganiaya mereka di rumahnya di Dusun Jomblang RT 04 RW 27, Sendangtirto, Berbah, Sleman.
Korban adalah MFR, BABK, dan RNP yang merupakan siswi SMP Negeri 1 Berbah, serta BRPP dan MDS yang merupakan siswa SMP Muhammadiyah Piyungan.
"Para korban dipanggil ke rumah pelaku," kata Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrianto, Senin (11/9/2023).
Setibanya di rumah HS, para korban diminta berbaris dua depan dan belakang. Setelah itu HS mulai menganiaya korban dengan cara menyabet punggung dengan ikat pinggang lalu memukul dengan double stick hingga alat kelamin sapi yang dikeringkan.
Tak berhenti di situ, HS juga menginjak dada para korban.
HS merupakan senior para korban. Penganiayaan ini terkait denda main futsal dan pembuatan kaus yang tak rampung.
"Korban dianiaya karena belum membayar denda yang dilanggar saat bermain futsal sebesar Rp500.000, serta permasalahan pembuatan kaus yang belum selesai," ujar Parliska.
Penganiayaan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi keesokan harinya, Sabtu (9/9/2023).
HS ditangkap di rumahnya dan ditahan di Polsek Berbah. Dari pemeriksaan awal, penganiayaan itu berawal dari pertandingan futsal antara SMP Negeri 1 Berbah dengan SMP Muhammadiyah Piyungan. Saat itu terjadi kesepakatan tak boleh membawa pemain dari luar sekolah.
"SMP Muhammadiyah Piyungan membawa pemain dari luar, sehingga harus didenda Rp500.000," katanya.
HS juga emosi karena persoalan kaus yang harus diselesaikan sendiri, sementara siswa SMP Negeri 1 Berbah tak ada yang membantu.
"Pelaku adalah alumni SMP N 1 Berbah yang lulus 2019 lalu. Dia kini statusnya bekerja setelah meneruskan pendidikan di sebuah SMK di Kota Yogyakarta," kata Parliska.
Editor: Reza Yunanto