get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Gelapkan Uang Toko Rp700 Juta, Perempuan di Sleman Ngaku untuk Biayai Pacar

Senin, 06 November 2023 - 12:19:00 WIB
Gelapkan Uang Toko Rp700 Juta, Perempuan di Sleman Ngaku untuk Biayai Pacar
Polisi membawa AS (24) pelaku penggelapan uang Rp700 juta. (Foto: iNews.id/Heru Trijoko)

SLEMAN, iNews.id - Seorang kasir toko kelontong di Kabupaten Sleman, AS (24) ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang di tempatnya bekerja. Uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya, judi dan memenuhi hasrat bercinta sesama wanita. 

Perempuan muda ini hanya bisa tertunduk ketika digelandang di Mapolsek Gamping, Sleman. Dia ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang senilai Rp700 juta.

“Jadi uang itu digelapkan dalam kurun waktu bulan Februari sampai September dengan total mencapai Rp700 juta,” kata Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian, Senin (6/11/2023). 

Aksi ini dilakukan pelaku karena ada kesempatan. Kebetulan proses audit tidak dilaksanakan setiap hari, sehingga pelaku memanfaatkan kelemahan ini. Modus yang dilakukan dengan mengaktifkan komputer dengan waktu yang telah disetting. Komputer ini akan aktif namun hanya fiktif saja. Setiap harinya pelaku bisa mengambil uang antara Rp4 juta hingga Rp5 juta.

Namun pemilik toko lama kelamaan curiga dan mengaudit laporan penjualan. Karena terdapat selisih, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, uang ini dipakai untuk berjudi online dan hidup berfoya-foya. Dia juga membiayai kehidupan pacarnya di Jakarta dan menyewakan sebuah apartemen.

“Pelaku ini mengalami kelainan seksual dan suka dengan perempuan,” katanya. 

Sementara itu tersangka mengakui telah mencuri dan menggelapkan uang perusahaan. Uang itu untuk judi dan membeli beberapa kebutuhan dan menghidupi pacarnya.

“Pacar saya ada di Jakarta,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti mesin cuci dan catatan pembukuan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut