get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Bupati Ponorogo Utus Ipar Ambil Uang ke Dirut RSUD, Sempat Tertunda OTT Riau 

Geledah Balai Kota Jogja, KPK Sita Sejumlah Dokumen Ini

Rabu, 08 Juni 2022 - 17:50:00 WIB
 Geledah Balai Kota Jogja, KPK Sita Sejumlah Dokumen Ini
KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Yogyakarta dan dua ruang asisten pribadinya. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di kompleks Balai Kota Jogja pada Selasa (7/6/2022). Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan perizinan.

Sumadi mengaku baru mendapat laporan tentang hal itu pada Selasa malam. 
"Saya baru dilapori karena tadi malam baru tiba di Yogyakarta. Ada berkas-berkas yang diambil. Ada yang berkaitan dengan kasus tangkap tangan kemarin dan beberapa perizinan lain," kata Sumadi di Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).

Meskipun demikian, Sumadi yang baru dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei tersebut tidak dapat memastikan secara detail dokumen perizinan lain yang juga ikut diamankan oleh petugas KPK.

"Dokumen yang dibawa adalah perizinan yang diterbitkan saat beliau (mantan Wali Kota Yogyakarta,HS) masih menjabat," katanya.

Petugas KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Yogyakarta yang sebelumnya sudah disegel. 

Penggeledahan diawali dari ruang kerja Wali Kota Yogyakarta kemudian bergeser ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Penggeledahan di kompleks Balai Kota Yogyakarta tersebut dilakukan selama sekitar 9 jam.

"Di setiap ruangan, ada berkas yang diamankan. Akan tetapi berkas yang diamankan paling banyak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," katanya.

Dia memastikan Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan baik untuk pengusutan dan penyelidikan kasus dugaan suap yang membelit mantan Wali Kota Yogyakarta HS dan sejumlah ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut terkait perizinan pembangunan apartemen oleh Summarecon.

Segel yang sebelumnya terpasang di ruangan yang digeledah pun seluruhnya sudah dilepas termasuk di Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta di seberang kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama dua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu Kepala DPMPTSP, NWH, serta ajudan dan asisten pribadi HS, TBY ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap perizinan pembangunan apartemen.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut