Gondol Mesin Diesel, Residivis Asal Bantul Diamankan Polisi

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo bekerja sama dengan Polsek Lendah mengamankan SKN alias Sumpel warga Bambanglipuro, Bantul dalam perkara pencurian mesin diesel. Pelaku merupakan residivis yang pernah dipidana dalam perkara penipuan dan penggelapan.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry mengatakan pelaku diamankan polisi pada Rabu (5/1/2021). Sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari korban Tri Murjito warga Jatirejo, Lendah. Korban melapor ke polisi telah menjadi korban pencurian mesin diesel. Berbekal dari laporan korban polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Jefry mengatakan, pelaku pada 30 Desember lalu datang ke rumah korban dan mengambil mesin diesel. Saat datang pelaku bertemu saksi Jiman dan berdalih mengambil mesin diesel karena diperintahkan korban untuk menguras sumur di Bantul. Meski saksi melarang, namun pelaku tetap nekat membawa pergi mesin itu.
Setelah istri korban pulang, saksi menceritakan kejadian yang dialaminya. Istri korban kemudian menelepon korban dan tidak tahu menahu perihal mesin diesel yang dibawa pelaku. Setelah tiga hari ditunggu tidak ada kabar, korban melaporkan kasus ini ke polisi.
“Jadi korban ini tidak pernah memerintahkan pelaku mengambil mesin diesel,” katanya.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku seorang residivis yang pernah terlibat dalam perkara penipuan dan penggelapan di Bantul pada 2015 silam.
Editor: Kuntadi Kuntadi