Gunakan Motor Curian untuk Menipu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi
BANTUL, iNews.id - Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu pondok pesantren di Pleret, Bantul pada bulan Januari lalu. Pelaku ditangkap saat menggunakan motor curian untuk melakukan penipuan pulsa dan BBM di Jetis.
Pelaku H (36) warga Ngawi, Jawa Timur. Dia ditangkap warga saat berusaha kabur usai melakukan penipuan pulsa dan bahan bakar minyak (BBM) di Dusun Bungas, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul, Jumat (28/4/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dari hasil pengembangan kasus penipuan pulsa dan BBM polisi mencurigai sepeda motor yang dipakai. Sepeda motor tersebut identik dengan motor yang hilang di Ponpes yang ada di Wonokromo, Pleret. Pelaku yang diinterogasi akhirnya mengakui motor yang dipakai merupakan hasil mencuri.
"Ternyata motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curian di Kapanewon Pleret," katanya, Minggu (30/04/2023).
Jeffry mengatakan, pencurian itu terjadi pada Minggu (29/01/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya, korban memarkirkan kendaraan di area ponpes.
Saat itu H berjalan kaki dari terminal Giwangan dan sampai di Ponpes tersebut. Melihat motor korban dengan kunci masih terpasang, membuat pelaku tergiur untuk mencuri .
"Pelaku mengambil motor korban dengan cara didorong sampai Segoroyoso," katanya.
Pelaku tidak menjual motor tersebut, melainkan digunakan untuk aktivitas setiap hari. Hingga akhirnya pelaku menggunakan motor itu untuk melakukan penipuan di sejumlah konter dengan modus pembelian pulsa dan BBM.
"Saat ini kita masih melakukan penyidikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, H nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai tertangkap menipu pemilik konter seluler. Modusnya H mengisi top up uang digital dan mengisi BBM. Namun usai mengisi BBM pelaku mencoba kabur dan diteriaki maling. Pelaku akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Editor: Kuntadi Kuntadi