Gunungkidul Petakan Jalan Kabupaten untuk Skala Prioritas Pembanguna
GUNUNGKIDUL, iNews.id- Pemkab Gunungkidul melakukan pemetaan ruas kondisi jalan kabupaten. Pemetaan ini dilakukan untukmenentukan skala prioritas percepatan pembangunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan, pihaknya berupaya melakukan pemetaan untuk menentukan skala prioritas pembangunan.
"Data yang ada dari 1.150 kilogram (km) jalan berstatus kabupaten yang dalam kondisi baik dan sedang hanya 40 persennya. Kemudian, 60 persen dari 1.150 km jalan berstatus kabupaten dalam kategori rusak ringan dan rusak berat," ujarnya.
Irawan Jatmiko mengatakan, setiap tahun tentunya ada titik-titik yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah. Pembangunan jalan harus menggunakan skala prioritas ini dikarenakan perbaikan menyeluruh membutuhkan anggaran sangat besar, untuk itu perlu dipetakan mana yang prioritas dan krusial.
"Anggaran terbatas, ruas jalan kabupaten yang rusak cukup besar. Sehingga harus dengan skala prioritas," ujarnya.
Irawan menyebutkan hari ini ada peresmian jalan Tambakromo-Pundungsari. Ruas jalan itu merupakan penghubung Kalurahan/Desa Tambakromo, Kapanewon Ponjong dengan Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin.
"Jalan Tambakromo-Pundungsari merupakan jalan utama masyarakat untuk perekonomian, pendidikan dan lain sebagainya. Selama bertahun-tahun lamanya jalan tersebut dalam kondisi bebatuan, rusak dan sulit dilalui," ujarnya
Pada April 2022 lalu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta melakukan peninjauan lokasi jalur prioritas pembangunan.
"Tak berselang lama dari tinjauan yang dilakukan ini, proses pengerjaan oleh kontraktor kemudian dilakukan. Desember 2022 ini jalan sepanjang 4,7 km yang semula dalam kondisi rusak berat, sekarang berubah menjadi jalur yang mulus," kata Irawan.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyebutkan jalan Tambakromo-Pundungsari selesai dibangun, masyarakat sisi utara dan timur ini bisa menikmati jalanan yang kondisinya sangat bagus.
“Kalau kita bicara tentang jalan di Gunungkidul ini kan sangat panjang ada sekitar 1.150 km jalan berstatus milik kabupaten. Kita inventarisir mana yang sekiranya menjadi prioritas,” kata Sunaryanta.
Pemkab Gunungkidul telah menganggarkan puluhan miliar untuk melakukan perbaikan infrastruktur di Gunungkidul. "Proyek pembangunan jalan menggunakan anggaran tahun 2022 sebagian besar telah selesai dikerjakan. Contoh lainnya adalah ruas jalan simpang empat Ngentak, Kalurahan Duwet sampai di simpang empat Jonge Kalurahan Pacarejo," ujar Sunaryanta.
Dalam kesempatan itu bupati menyebut pihaknya terus berusaha agar pembangunan infrastruktur di Gunungkidul bisa merata.
Editor: Ainun Najib