get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Gunungkidul Terima Surat Kekancingan Tujuh Pantai dari Keraton

Senin, 14 Juni 2021 - 08:04:00 WIB
 Gunungkidul Terima Surat Kekancingan Tujuh Pantai dari Keraton
Salah satu objek wisata pantai yang ada di Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Suharjon)

GUNUNGKIDUL, iNews.id  - Keraton Yogyakarta memberikan surat "kekancingan" dalam pemanfaatan tanah kasultanan atau Sultan Ground yang terletak di tujuh kawasan pantai di Gunungkidul. Dengan surat kekancingan ini diklaim ada kepastian hukum yang lebih kuat.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan dengan diberikannya surat kekancingan tanah kasultanan (SG) kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tentu ada kepastian hukum yang lebih kuat, terlebih dalam proses penggarapan dan pengembangan kawasan obyek wisata, khususnya tujuh kawasan pantai berstatus tanah kasultanan (SG).

"Dalam proses penggarapan dan pengembangan yang menggunakan anggaran pemerintah, statusnya harus jelas. Kekancingan ini menjadi keuntungan bagi kami untuk lebih serius lagi, karena sudah ada ketetapan hukumnya," kata Harry Sukmono di Gunungkidul, Senin (14/6/2021).

Dia mengatakan tujuh kawasan pantai yang kekancingannya telah diserahkan ke pemerintah kabupaten adalah Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal, dan Siung.

Di Krakal, tanah Kasultanan yang dapat dikelola oleh pemerintah seluas 14 hektare yang ditarik dari pantai Sarangan sampai dengan Slili. Berkait dengan pengembangannya akan dikoordinasikan lagi, karena untuk penataan kawasan ini butuh masterplan yang benar-benar matang.  Dispar akan berkoordinasi dengan lintas sektoral.

"Surat kekancingan ini akan semakin mempermudah pemerintah dalam proses pengembangan kawasan wisata," katanya.

Dia menjelaskan saat ini Pemkab Gunungkidul tengah fokus dalam penataan kawasan Krakal yang luasnya empat hektare. Lahan ini akan digunakan untuk relokasi kios, tempat parkir dan terminal. Dana yang turun yaitu Rp1,8 miliar.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut