Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Semanu

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul menetapkan status tanggap darurat bencana di Kecamatan Semanu. Langkah ini sebagai respons dampak angin kencang pada Selasa (22/2/2022) lalu.
Dengan status darurat bencana maka pemkab bisa menggunakan alokasi biaya tak terduga (BKK) untuk penanganan dampak bencana, terutama melakukan perbaikan bangunan yang rusak.
"Kami sudah menandatangani status tanggap darurat bencana untuk Kecamatan Semanu. Kami berharap status tanggap darurat ini dapat digunakan untuk mempercepat penanganan dampak bencana angin kencang," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Rabu (23/2/2022).
Untuk skema rincin dana yang akan dialokasi, Sunaryanta menyebut masih harus menunggu hasil inventarisasi secara keseluruhan.
Adapun prosesnya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).
Dia mengatakan proses penanganan terus berjalan di lokasi. Adapun bantuan juga sudah mengalir dari banyak pihak untuk warga terdampak.
"Ada banyak indikator, mulai cakupan wilayah terdampak sampai jumlah korban jiwa," katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan pihaknya merekomendasikan penetapan status tanggap darurat tersebut supaya penanganan pascabencana bisa segera dilakukan.
"Kami minta SK-nya ditandatangani hari ini juga, agar anggaran bisa segera digunakan," kata dia.
Dia mengatakan anggaran tanggap darurat yang bisa digunakan besarannya mencapai Rp48 miliar.
Namun, untuk penggunaannya tetap menunggu hasil identifikasi pihak terkait. Anggaran tersebut perlu digunakan terutama untuk merehabilitasi rumah warga terdampak. Apalagi dilaporkan ada rumah warga yang ambruk atau roboh pascabencana angin kencang itu.
"Apakah bisa dibantu proses pembangunannya kembali atau dalam bentuk kompensasi uang, itu harus segera dilakukan," katanya.
Editor: Ainun Najib