get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jogja Surabaya Paling Aman Saat Musim Hujan, Hindari Longsor dan Genangan!

Guru SD di Jogja Cabuli 5 Siswa Ditangkap, 4 Korban di Antaranya Pelajar Laki-Laki

Senin, 15 Januari 2024 - 15:03:00 WIB
Guru SD di Jogja Cabuli 5 Siswa Ditangkap, 4 Korban di Antaranya Pelajar Laki-Laki
Guru SD di Jogja Cabuli 5 Siswa Ditangkap, 4 Korban di Antaranya Pelajar Laki-Laki (Foto: iNews/Yohanes Demo)

JOGJA, iNews.id - Guru SD di Yogyakarta berinisial JL (24) pelaku pencabulan 15 siswanya ditangkap. Guru honorer itu telah ditetapkan tersangka, Senin (15/1/2024). 

Sebelumnya, diduga ada 15 siswa dan siswi yang menjadi korban pencabulan. Namun, setelah pemeriksaan, hanya lima korban yang memenuhi unsur pidana. 

"Korban yang memenuhi unsur pidana hanya lima, empat laki-laki dan satu perempuan," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Senin (15/01/2024).

Aditya mengatakan, para korban berada di rentang usia 11 sampai 12 tahun. Polisi menyebut pelaku mulai melakukan aksinya sejak 1 Agustus hingga Oktober 2023 silam. 

Sementara itu, polisi berhasil menangkap tersangka pada Jumat (12/1/2024) di kediamannya di wilayah Sleman. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi, sehari setelahnya JL kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Aditya menyebut tindakan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka yakni dengan memegang area vital para korban. Bahkan, dalam aksinya itu, pelaku sampai mengancam dengan meletakkan pisau di leher korban.

"Dengan modus tersangka sebagai guru mendekati, berbincang, akrab dengan korban, kemudian tiba-tiba melakukan perbuatan cabul tersebut," katanya.

Adapun, atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 76e UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang as perubahan kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut