get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

Habib Rizieq Shihab: Setop Diskriminasi Hukum !

Minggu, 13 Desember 2020 - 07:49:00 WIB
Habib Rizieq Shihab: Setop Diskriminasi Hukum !
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan usai diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020. 

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tangan Habib Rizieq tampak diborgol. Sebelum ditahan dia sempat berpesan agar jangan ada lagi diskriminasi hukum.

"Setop diskriminasi hukum. Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus," ujar Habib Rizieq. Habib Rizieq tak bisa menjelaskan lebih detail apa yang dimaksudnya dengan diskriminasi hukum. Dalam pemeriksaan ini Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Argo menyebut Habib Rizieq ditahan dengan alasan agar tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. 

"Agar pertama tidak lari, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut