get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Hajar 2 Orang hingga Babak Belur, Ternyata Jadi Modus Untuk Ospek Geng Pelajar Vascal

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:04:00 WIB
Hajar 2 Orang hingga Babak Belur, Ternyata Jadi Modus Untuk Ospek Geng Pelajar Vascal
Petugas menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan yang elibatkan anggota Geng Vascal. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- RAA (21) alias Rn warga Kalangan UH 5/689.A Kelurahan Pandeyan Kemantren Umbulharjo Yogyakarta dan MRNS (18) alias Rfk alias Hoho warga Semaki Kulon UH 1/1334 harus berurusan dengan polisi. Keduanya diamankan bersama 4 anak bersinggungan dengan hukum (ABH) masing-masing MSM, MDHS, RT, ANN. 

Keenam orang ini diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap dua orang masing-masing EGW dan FF warga Ambarukmo Dusun Ambarukmo Caturtunggal Depok Sleman tanggal 12 Mei 2023.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Ariyanto mengatakan keenam orang tersangka ini tergabung dalam sebuah geng pelajar yang bernama Vascal. Dalam hal ini, Rn mengklaim dirinya adalah ketua Geng Vascal.

"Geng Vascal ini katanya geng sekolah tetapi isinya ternyata tidak hanya pelajar karena yang bukan pelajar juga banyak," tutur dia, Selasa (30/5/2023).

Ke-6 orang anggota dari Geng Vascal, empat di antaranya anak di bawah umur ini diamankan usai menganiaya 2 orang lainnya. Keenam orang ini tersinggung usai dua orang korbannya sengaja mendahului kendaraan yang mereka kendarai.

Rn, tambahnya, mengaku jika 4 orang tersangka di bawah umur tersebut adalah anggota baru dari Geng Vascal. Mereka sengaja diajak untuk 'berperang' karena merupakan bagian dari pendidikan atau ospek terhadap anggota Geng Vascal. "Itu istilahnya ospek anggota geng baru,"ucapnya.

Para anggota baru ini selalu didampingi oleh para senior ketika melakukan aksinya. Di samping memang aksi tersebut juga untuk melatih mental para junior mereka agar tidak takut ketika melakukan bentrokan.

Rn ini juga merupakan residivis karena pernah dipenjara dalam kasus yang sama yaitu penyerangan di jalan di mana kala itu yang bersangkutan terlibat aksi kejahatan jalanan di Jalan Godean. Rn dijatuhi hukuman penjara 3 tahun.

"Saat melakukan penganiayaan di Lapangan Taman Madya hingga dia Kami ringkus sebenarnya Rn itu masih bebas bersyarat,"ujarnya.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewayanta menambahkan Rn sendiri sudah menjadi anggota geng sekolah, Geng Vascal sejak masih duduk di bangku SMP. Rn pernah terlihat kejahatan jalanan di Kota Gede Yogyakarta saat masih duduk di bangku SMP. Kini, karena Rn merupakan ketua geng maka dia juga melakukan perekrutan.

"Caranya dia itu datang ke warung-warung atau warmindo dekat sekolahan. Kemudian mencari teman dari anak-anak sekolah, setelah itu diajaklah mereka masuk ke dalam Geng Vascal ini,"katanya.

Rn mudah mencari anggota baru karena pada dasarnya anak-anak sangat suka ketika diajak untuk berhura-hura atau bersenang-senang. Apalagi kegiatannya dilakukan secara berkelompok sehingga menambah kepercayaan diri. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut