Haru, Tahanan Narkoba Nikahi Gadis Pujaan di Masjid Polresta Sleman
SLEMAN, iNews.id - Tahanan narkoba Polresta Sleman HRJ (23) resmi menikahi S gadis pujaannya di Masjid Istiqomah yang berada di Kompleks Polresta Sleman, Jumat (25/11/2022). Meski telah resmi menikah, keduanya harus menunda bulan madu, karena HRJ harus menjalani masa pidana.
Pasangan ini menikah dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Suasana haru muncul karena pasangan ini tidak bisa berlama-lama berdua. Usai mengucapkan ijab kabul mereka harus kembali berpisah. HRJ kembali ke ruang tahanan, sedangkan S istrinya pulang ke rumah orang tuanya.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Sleman, Aipda Agung mengatakan, HRJ ditangkap sehari setelah prosesi lamaran oleh unit Reskrim Polsek Ngaglik. Warga Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman ini terlibat kasus peredaran narkoba.
"Mempelai laki-laki terjerat kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu, jenis ganja," kata dia, Jumat (25/11/2022).
HRJ ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 29 Oktober 2022. Polisi menangkap HRJ dan satu orang rekannya. Dari tangan HRJ petugas menyita barang bukti ganja.
Meski HRJ menjadi tahanan, pihak keluarga kedua mempelai tetap menginginkan pernikahan tetap dilaksanakan meski dalam kondisi seperti ini. Ijab kabul diputuskan dilangsungkan di Polresta Sleman.
“Kami berupaya memfasilitasi untuk melaksanakan ijab kabul kedua pasangan. Ini wujud humanis Polri, dan ijab kabul berjalan lancar," katanya.
Polisi juga memfasilitasi ruang pengaduan sebagai tempat berkumpul keluarga sejenak usai acara. Selama 2022 ini sudah ada dua pasangan menikah di kantor polisi, yang semuanya terjerat kasus narkoba.
Editor: Kuntadi Kuntadi