Hendak Tawuran Sarung, 7 Pemuda Bantul Ditangkap Polisi
BANTUL, iNews.id - Jajaran Polsek Bantul mengamankan tujuh remaja yang akan melakukan aksi tawuran/perang sarung, Rabu (6/4/2022) dini hari tadi. Polisi akan terus melakukan patroli untuk menekan kasus kejahatan jalanan.
Tujuh pemuda yang diamankan, yakni GS (17) dan NA (18) warga Timbulharjo Sewon dan HT (18) warga Imogiri. Polisi juga mengamankan RS (19), GA (19), VO (20) warga Bangunharjo Sewon, dan PW (20) warga Bangunharjo Sewon.
"Dari ketujuh yang diamankan, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar," kata Kapolsek Bantul, AKBP Ayom Yuswandono Rabu (6/4/2022).
Ayom mengatakan, ketujuh pelaku diamankan sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga mereka akan melakukan perang sarung atau tawuran menggunakan sarung dengan kelompok lain.
Penangkapan berawal ketika Polsek Bantul menggelar patroli dan mendapat informasi ada sekelompok anak muda bersepeda motor yang berkumpul di utara Perempatan Manding di Jalan Parangtritis, Bantul. Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan sekelompok anak muda dan diduga akan melakukan tawuran.
“Karena merasa curiga, petugas langsung mengamankan tujuh orang anak muda tersebut ke Polsek Bantul,” katanya.
Selain mengamankan tujuh pemuda ini, polisi juga menyita barang bukti berupa empat kain sarung yang diikat ujungnya dan empat sepeda motor.
Editor: Kuntadi Kuntadi