get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Hidupi 2 anak, Janda di Sleman Jual Minuman Beralkohol

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:22:00 WIB
Hidupi 2 anak, Janda di Sleman Jual Minuman Beralkohol
Ilustrasi miras (Foto : Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Satreskrim Polsek Berbah, Sleman, berhasil mengungkap peredaran minuman keras berakohol. Ironisnya penjual merupakan seorang janda yang memiliki dua orang anak.

Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni mengatakan pengugkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras di Berbah. Atas dasar informasi ini, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan warung kelontong milik RM (42) yang menjual miras.

“Kita langsung datangi warungnya dan menemukan 163 botol miras dari berbagai merek dan kemasan yang disimpan di dalam warung,” kata Kapolsek, Rabu (12/8/2020).

Polisi langsung mengamankan RM dan menyita barang bukti, untuk dibawa ke Mapolsek Berbah. Dari pengakuannya dia sudah menjual miras sejak bulan Maret silam. Saat menjual kadang bertemu langsung dengan pembeli, namun ada juga yang datang langsung ke warungnya.

“Minuman ini dipasok pedagang dari Semarang, dan konsumennya anak-anak muda,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Berbah AKP Eko Udi mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 30 ayat 1 Perda Kabupaten Sleman No 8 Tahun 2007 tentang Minuman Beralkohol. Sedangkan miras yang disita akan dijadikan sebagai barang bukti.

“Motifnya itu ekonomi, untuk tambahan pendapatan,” kata Udi.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut