IKADIN DIY Gandeng Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Kualitas Advokat
BANTUL, iNews.id - DPD Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) DIY berupaya untuk meningkatkan kualitas advokat dengan menjalin kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi. Ini merupakan salah satu untuk mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia dan profesional advokat.
Kerja sama ini dilakukan DPD IKADIN DIY dengan menggandeng Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakata (UMY). Sebelumnya kerja sama sudah dilakukan dengan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta.
“Meningkatkan kualitas advokat menjadi salah satu program kami. Sejak dilantik awal September kami terus bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas anggota,” kata Ketua DPD IKADIN DIY, Guntarwan Indar Wibowo di sela pertemuan dengan Dekan Fakultas Hukum (FH) UMY, Iwan Satriawan, Senin (26/09/2022).
Menurut dia, bekerja sama dengan perguruan tinggi merupakan salah satu upaya mewujudkan pendidikan kemahiran advokat atau pendidikan khusus profesi advokat. Harapannya nanti bisa memberikan hal pendidikan kemahiran Advokat atau pendidikan khusus profesi Advokat.
"Untuk meningkatkan kualitas Advokat, DPD IKADIN DIY menggandeng dunia pendidikan dengan beberapa universitas," katanya.
Pertemuan ini membahas pelaksanaan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang akan digelar di Fakultas Hukum UMY. Sebelumnya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman telah dilakukan antara DPD Ikadin DIY dan FH UMY.
Pendidikan ini menjadi syarat bagi calon Advokat sebelum menjalankan tugas dan kewajiban profesi. Dalam pendidikan nantinya para Advokat akan dibimbing langsung para pengajar, baik dari DPP IKADIN maupun dari FH UMY.
“Advokat anggota IKADIN DIY harus meningkatkan kualitas diri, sebagai upaya menjunjung tinggi nilai-nilai luhur hukum,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi