Ini 3 Progam Pemkab Bantul untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
BANTUL, iNews.id - Pemkab Bantul bertekad untuk mengurangi kesmikinan di wilayahnya. Setidaknya ada tiga program dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem, kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia.
Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Bantul, Tri Galih Prasetya mengatakan, program-program tersebut adalah program pengurangan beban, peningkatan pendapatan keluarga dan program pengurangan kantong-kantong kemiskinan.
"Angka kemiskinan ekstrem di Bantul sesuai yang di SK-kan Bupati Nomor 131 Tahun 2023 sebanyak 24.296 jiwa, itu yang jadi sasaran program berbagai OPD. Harapannya di 2024 bisa terentaskan dari kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Menurut Galih dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem tersebut akan dikeroyok oleh OPD lintas sektoral melalui sejumlah kegiatan pembangunan yang melibatkan warga miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tersebut.
"Seperti program pengurangan beban itu dari kami, Dinas Sosial yang menangani, yaitu dengan bansos (bantuan sosial), bantuan sembako, PKH (Program keluarga harapan). Termasuk jaminan pada kepesertaan BPJS Kesehatan kategori PBI (penerima bantuan iuran) itu, ranah kami," ucapnya.
Untuk program peningkatan pendapatan keluarga dikeroyok oleh OPD lintas sektoral, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui program padat karya infrastruktur yang mempekerjakan warga miskin, juga dinas lain melalui program pemberdayaan UMKM dan kemudahan izin industri.
"Sementara untuk program pengurangan kantong kantong kemiskinan difokuskan di daerah dengan angka kemiskinan tinggi, yaitu di wilayah Kecamatan Imogiri, Kasihan, dan Dlingo."
"Bisa dengan program pemberdayaan di masyarakat melalui kelompok usaha bersama (KUB), menggandeng organisasi atau lembaga masyarakat, seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) untuk menggerakkan ekonomi berbasis komunitas," tuturnya.
Editor: Ainun Najib