get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Ini 5 Fakta Kopda DA Pembuang Mayat Sejoli Nagreg, Nomor 3 Bikin Geram

Senin, 27 Desember 2021 - 12:16:00 WIB
Ini 5 Fakta Kopda DA Pembuang Mayat Sejoli Nagreg, Nomor 3 Bikin Geram
Dua terduga pelaku (lingkaran merah) dibantu seorang pengendara motor, menggotong korban Handi Saputra terekam video amatir warga. Sedangkan korban Salsabila tergeletak di tepi jalan. (Foto: tangkapan layar video amatir)

GUNUNGKIDUL,iNews.id - Tiga anggota TNI masing-masing Kol Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu A Sholeh menjadi tersangka pembuang mayat sejoli Handi Saputra dan Salsabila. Keduanya adalah korban laka lantas di Nagreg, Kabupaten Bandung dan dibuang di dua tempat berbeda di Banyumas dan Cilacap.

Berikut 5 fakta-fakta terkait Kopda DA : 

1. Anak Buah Kolonel Inf Priyanto
Kopda Andreas Dwi Atmoko (DA) adalah anggota Kodim 0730/Gunungkidul, Kodam IV/Diponegoro. 
Awal mula kedekatan Kopda Andreas Dwi Atmoko atau lebih dikenal Kopda DA dengan Kol Inf Priyanto saat sang Perwira menengah ini bertugas sebagai Dandim 0730/Gunungkidul sejak 2015-2016. Dimana Kopda DA adalah anak buah dari Kol Inf Priyanto. 


2. Diminta Temani ke Jakarta 
Sebelum terjadinya laka lantas pada Sabtu 4 Desember 2021 sekitar pukul 20.30 WIB Kopda Andreas Dwi Atmoko ditelpon oleh Kolonel Inf Priyanto untuk datang ke Kediaman di Kp Daleman Baru, Ds Sumberharjo, Kec Prambanan, Kab Sleman, Jogjakarta untuk menemaninya dalam rangka rapat Pusziad di Jakarta. K

Kemudian pada pukul 21.00 WIB Kopda Andreas Dwi Atmoko bersama Kolonel Priyanto dan Koptu A Sholeh berangkat menuju Jakarta dengan menggunakan Mobil Izusu Phanter Hitam B 300 Q milik Kolonel Inf Priyanto sehingga terjadinya kejadian tersebut. 

3. Ikut Buang Mayat Sejoli Korban Laka Lantas Nagreg
Usai kejadian lakalantas di Nagreg, Jawa Barat dalam perjalanan dari Nagreg menuju Jogja, Kopda DA menyampaikan saran kepada Kolonel Inf Priyanto agar kedua korban dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat akan tetapi Kolonel Inf Priyanto menolak dan mengambil alih kemudi mobil.

Selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta dan sesampainya di Sungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan. 

Dalam proses kedua membuang korban Koptu A Sholeh berada di mobil sedangkan Kopda DA bersama Kolonel Inf Priyanto turun dari mobil kemudian Koptu A Sholeh mendorong mayat Laki- laki dari dalam mobil. 

Lalu Kopda DA dengan Kolonel Inf Priyanto menyeret mayat tersebut dari dalam mobil lalu membuangnya ke Sungai Serayu dari atas jembatan. Hal yang sama dengan mayat perempuan.

4. Dijemput 6 anggota Polisi Militer 
Usai kejadian penemuan mayat dua sejoli Handi dan Salsabila, penyidik kepolisian akhirnya menggandeng Polisi Militer untuk menyelidiki kasus tabrak lari dua sejoli tersebut. Hasilnya ada keterlibatan Kopda DA dalam kasus tersebut sehingga Denpom IV/Diponegoro mengambil langkah cepat dengan menghubungi atasan Kopda DA untuk menariknya ke Korem 072/Pamungkas. 

Wakil Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Mayor Cpm Sugeng Budiharjo beserta Pasilidpamfik dan lima orang anggota Polisi Militer menjemput Kopda Andreas Atmoko di Makorem 072/Pamungkas.

5. Dibawa ke Rumah Sakit 
Kopda Andreas Dwi Atmoko setelah dijemput tim Denpom IV/Diponegoro dibawah pimpinan Wakil Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Mayor Cpm Sugeng Budiharjo langsung dibawa ke Wakil Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Mayor Cpm Sugeng Budiharjo RS DKT Dr Soetarto Jogjakarta untuk dilakukan pemeriksaan pengambilan Urin, Darah dan Swab Antigen. Selanjutnya baru dibawa ke Markas Denpom IV/Diponegoro untuk diinterogasi.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut