get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Jadi DPO Curanmor, Pemuda Asal Pandak Bantul Ditangkap Polisi Sepulang Merantau

Sabtu, 03 Juni 2023 - 14:43:00 WIB
Jadi DPO Curanmor, Pemuda Asal Pandak Bantul Ditangkap Polisi Sepulang Merantau
Warga Pandak Bantul yang menjadi DPO Curanmor berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id- Seorang pemuda  warga Wijirejo, Pandak, Bantul yang menjadi DPO kasus pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa lama melarikan diri. SU (21) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pandak tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat (2/6/2023) kemarin.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, SU ditetapkan sebagai DPO atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kalurahan Triharjo, Pandak, Bantul pada pertengahan September 2022 lalu.

SU jadi DPO setelah satu rekannya yakni A lebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani penahanan."Kejadian pencuriannya terjadi tanggal 21 September 2022 lalu. SU sendiri melarikan diri dengan merantau ke luar daerah," kata Jeffry, Sabtu (3/6/2023).

Jeffry mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Reskrim Polsek Pandak bahwa SU terlihat sudah kembali dari perantauan. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penangkapan SU di rumahnya. "Ditangkap Jumat siang," kata Jeffry.

Saat ini SU telah ditahan di Mapolsek Pandak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun SU terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut