Jangan Khawatir, Tak Punya NIK Tetap Bisa Divaksin
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mempercepat program vaksinasi untuk menurunkan penyebaran covid-19 dengan. Masyarakat yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tak perlu khawatir, mereka tetap bisa mendapatkan vaksin.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kemensos, Luhur Budijarso Lulu mengatakan dirinya terus mengawal pendataan bagi masyarakat yang belum memiliki NIK di Indonesia.
Luhur memastikan warga yang belum punya NIK tetap bisa divaksin. "Besok kami akan webinar dengan dinsos-dinsos seluruh Indonesia untuk memastikan warga yang tidak memiliki NIK tetap tervaksin," kata Luhur saat konferensi pers pembukaan Sentra Vaksinasi IPSM Nasional, Rabu (11/08/2021).
"Kami masih terus mendata termasuk yang ada di balai-balai kami, kalau di Jabodetabek ada 2.800 orang dengan beragam masalah kalau vaksin ini kan harus pake NIK. Kami coba bantu mereka dengan cara pendataan kependudukannya dulu," tuturnya.
Dia menambahkan Kemensos telah bekerja sama dengan Dukcapil untuk masalah data kependudukannya dan terus menjangkau masyarakat rentan.
"Hasilnya Alhamdulillah sudah lumayan sebagian besar sudah teredukasi karena sebagian masyarakat masih ada yang takut di vaksin," ujarnya.
Terkait data kependudukan untuk warga yang sama sekali tidak memiliki NIK, Kemensos telah berkoordinasi dengan Dukcapil untuk mencari solusi bagi mereka apakah akan divaksin terlebih dahulu lalu dilakukan pencatatan secara manual dan seterusnya khususnya masyarakat adat di Indonesia.
"Betul apalagi itu, masyarakat terpencil, masyarakat adat. Kalau kita lihat data Dukcapil masih ada 3-4 juta warga yang masih belum memiliki NIK itu jadi sasaran utama," tuturnya.
Editor: Ainun Najib