get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua KPK Temui Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Bahas Apa?

JCW Kritik Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Sri Sultan HB X

Sabtu, 05 Desember 2020 - 21:01:00 WIB
JCW Kritik Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Sri Sultan HB X
KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017. (FOTO: YOUTUBE/CHANDRA MARGATAMA)

YOGYAKARTA, iNews.id -Pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dengan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono  (HB) X, di Kepatihan, Jumat (4/12/2020) tuai kritikan. Pasalnya saat ini  KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi di Yogyakarta, dikawatirkan pertemuan tersebut menimbulkan konflik kepentingan.  

Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharudin Kamba menyebut saat ini Tim penyidik KPK  sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

Selain itu Tim penyidik KPK meski telah menetapkan sejumlah nama dan memeriksa  mantan Kepala BPO DIY, Edy Wahyudi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun hingga sekarang belum mengumumkan nama para tersangka. Sehingga JCW sangat menyayangkan pertemuan itu.

“Tak elok saja seorang Wakil KPK Alexander Marwata bertemu Gubernur DIY karena proses hukum kasus dugaan korupsi stadion Mandala Krida sedang berjalan,”  kata aktivis JCW Baharrudin Kamba dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Kamba, alangkah baiknya pertemuan Alex Marwata dengan Sri Sultan HB X ditunda yakni setelah vonis majelis hukum atas kasus tersebut.  Untuk itu JCW  meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk melakukan klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran etik atas pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida masih berlangsung.

“JCW mendorong kepada penyidik KPK segera saja mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini. Jangan terlalu lama,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut