JCW Surati KPK Minta Supervisi Penanganan Korupsi Stadion Sultan Agung Bantul
YOGYAKARTA, iNews.id - Jogja Corruption Watch (JCW) mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berisi permohonan supervisi terkait kasus korupsi anggaran pengadaan peralatan dan jasa kebersihan di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bantul.
"Surat permohonan supervisi KPK atas perkara tersebut kami kirimkan hari Rabu (28/12/2022) kemarin melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta," kata Kadiv Humas JCW, Baharudin Kamba, Kamis (29/12/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Bantul tengah menangani dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa kebersihan Stasion Sultan Agung. Anggaran yang diduga diselewengkan sebesar Rp800 juta, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul tahun 2020-2021.
Menurut Kamba, dengan fungsi supervisi KPK penanganan kasus ini semakin agresif dan efektif. Sehingga nantinya perkara ini segera dituntaskan dengan penetapan tersangka.
Hanya saja ia berpesan agar supervisi KPK tidak lantas menjadi wadah kompromi oleh oknum penegak hukum yang justru menumpulkan penindakan terhadap pelaku korupsi (koruptor). Dia mengaku akan mengawal penanganan kasus korupsi di Bantul tersebut.
"Kami harap ada transparansi dalam penanganan kasus ini,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi