Jemaah Haji Diusahakan Dapat Vaksin Covid-19 Sekali Suntik
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengusahakan vaksin Covid-19 Johnson and Johnson sekali suntik untuk jemaah haji. Vaksin ini adalah satu dari empat vaksin yang disyaratkan oleh Arab Saudi.
Johnson and Johnson dipilih lantaran penyutikan hanya membutuhkan satu dosis tidak seperti tiga vaksin lainnya seperti AstraZeneca, Moderna, Pfizer yang penyuntikannya membutuhkan dua dosis pada waktu tertentu.
"Johnson and Johnson diusahakan, karena tiga vaksin yang lain (AstraZeneca, Moderna dan Pfizer ) agak sulit secara teknis dan hanya sekali shoot. Kita bersama Kemenkes sudah mendapat komitmen agar mendapatkan vaksin untuk jemaah haji," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021).
Pada rapat kerja tersebut, Menag Yaqut menuturkan pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian pelaksanaan ibadah haji 1442H. Apakah nantinya akan dilaksanakan untuk jamaah di dalam negeri atau mengundang jamaah haji diluar negeri.
"Pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 14 Juli 2021, tinggal tersisa 1,5 bulan. Berbagai persiapan dalam negeri meskipun sudah disiapkan beberapa waktu lalu, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi misalnya kontrak penerbangan, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas pelaksanaan bimbingan manasik dll yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besar kuota haji secara resmi diterima dari pemerintah Arab Saudi," kata Menag.
Berdasarkan skenario keberangkatan jamah haji indonesia untuk kuota haji reguler apabila tenggat waktu maksimal pemberian kuota pada 28 mei 2021, yakni sebanyak 1,8 persen atau 3.660 dengan 12 kloter untuk pemberangkatan pada tanggal 13 Juli 2021.
Skema kuota 1,8 persen dari kuota normal 221.000 mengacu pada informasi mengenai kemungkinan besar and kota haji untuk jemaah dari luar saudi sebanyak 45 ribu dari jumlah normal yaitu 2,6 juta yang berasal dari arab saudi dan luar Arab Saudi.
Untuk perkembangan Covid -19 di negara pengirim haji dan negara tetangga, Indonesia masih tinggi kasus covid-19 yakni per 27 Mei 2021, sebanyak 6,278 kasus/harinya.
Untuk negara pengirim haji terbanyak seperti Malaysia sebanyak 7,857 kasus, Iran sebanyak 9,994 kasus, dan Turki 8,426 kasus.
Menurutnya penangganan Covid menjadi isu paling penting, karena penanganan covid Indonesia sebenarnya termasuk relatif bagus.
"Karena kalau di dasar urutan USA merupakan peringkat pertama penanganan covid terburuk di dunia, prancis ke delapan, Italia sembilan terburuk, Jerman 17 terburuk dan Indonesia mending 19 rankingnya. Jadi masih ada rangking diatas buruk-buruk itu," ujar Menag.
Editor: Ainun Najib