Jerman Tetapkan Israel, AS dan Turki Negara Berisiko Tinggi Covid

BERLIN, iNews.id – Israel ditetapkan sebagai negara berisiko tinggi Covid oleh pemerintah Jerman. Setiap warga Israel yang tak divaksin masuk ke negara Eropa itu diharuskan menjalani karantina minimal lima hari.
Selain Israel, Jerman juga menetapkan status yang sama untuk Amerika Serikat dan Turki. Sementara, Montenegro dan Vietnam juga terdampak pembaharuan kebijakan tersebut.
Adapun Portugal, diturunkan statusnya oleh Jerman, sehingga tidak lagi dianggap sebagai wilayah berisiko tinggi virus corona. Namun, keputusan itu dikecualikan untuk Kota Lisbon dan wilayah Algarve, tulis Funke.
Pembaharuan status itu akan berlaku mulai Minggu (15/8/2021), kecuali Turki yang akan diberlakukan per Selasa malam mengingat sejumlah besar orang di Jerman memiliki latar belakang keluarga Turki, tulis Funke.
Setiap pelancong yang datang dari negara-negara berisiko tinggi Covid-19 harus menjalani karantina selama sepuluh hari. Namun, jika mereka bisa menunjukkan bukti vaksinasi atau telah sembuh dari Covid-19, dikecualikan dari aturan tersebut.
Masa isolasi mandiri bagi pendatang dari negara-negara berisiko tinggi itu dapat berakhir paling cepat setelah lima hari dengan hasil tes Covid-19 negatif.
Editor: Ainun Najib