Jual Bubuk Bahan Petasan, Remaja di Pajangan Bantul Ditangkap Polisi
BANTUL, iNews.id-Seorang remaja berinisial BSN (16) pemuda asal Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menjual bubuk mesiu sebagai bahan pembuatan petasan. Dia diamankan bersama barang bukti yang ditemukan oleh petugas saat melakukan penggeledahan di rumahnya di Dusun Blabak, Kalurahan Triwidadi, Pajangan Bantul, Kamis (20/4/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, penggrebekan rumah yang dijadikan gudang penyimpanan bubuk bahan petasan ini dilakukan setelah adanya laporan salah seorang warga. Informasi itu langsung direspon oleh petugas Polsek Pajangan dengan mendatangi lokasi.
"Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati ada seorang remaja serta barang bukti berupa 95 kertas selongsong petasan berbagai ukuran, satu kantong bubuk HCL dan dua kilogram bubuk mesiu, serta peralatan yang digunakan untuk membuat mercon," katanya, Jumat (21/4/2023).
Jeffry menyebut bahwa berdasarkan dari keterangan remaja tersebut, dia mendapatkan bahan membuat bubuk mesiu dari platform belanja online. Awalnya, BSN membeli bubuk HCL dam aluminium secara terpisah. "Setelah itu kedua bahan tersebut dia campur yang kemudian menjadi bubuk mesiu," kata Jeffry.
Masih berdasarkan keterangan remaja itu, lanjut Jeffry, bubuk mesiu tersebut lalu dijual kembali kepada tiga remaja lainnya. Selain diperjualbelikan, bubuk mesiu itu juga digunakan oleh BSN untuk pribadi.
Selanjutnya, oleh petugas barang bukti yang diperoleh dibawa ke Mapolsek Pajangan untuk keperluan pemeriksaan. Sedangkan, untuk pelaku sudah dilakukan pemeriksaan untuk kemudian dilakukan pembinaan.
Editor: Ainun Najib