Jual Miras Oplosan, Pemuda Asal Imogiri Bantul Diamankan Polisi

BANTUL, iNews.id- Seorang pemuda warga Imogiri diamankan polisi di Bukit BNI, Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Bantul, Jumat (19/05/2023) kemarin. Pemuda berinisial F (22) itu diamankan lantaran diduga menjual miras oplosan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait adanya aktivitas penjualan miras di sekitar Bukit BNI. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
"Saat dilakukan pemeriksaan kami menemukan adanya pemuda yang menjual miras oplosan. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 10 botol miras oplosan jenis AL," katanya, Sabtu (20/5/2023).
Selain pemuda tersebut, petugas turut mengamankan dua orang perempuan yang merupakan teman dari F. Selanjutnya ketiganya digelandang ke Mapolsek Imogiri beserta barang bukti botol minum keras (miras) oplosan untuk dilakukan pemeriksaan.
Jeffry mengatakan, menurut pengakuan F, miras tersebut diracik sendiri di lokasi Bukit BNI menggunakan alkohol murni dicampur minuman gelas dan air mineral. Setelah itu, miras tersebut ia kemas didalam botol ukuran 600 ML lalu dijual kepada pembeli.
Editor: Ainun Najib