get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Kuliner Malam Hari di Gunungkidul, Paling Hits dan Instagramable

Jual motor Curian, Maling di Asrama Silampiri Jogja Ditangkap

Kamis, 07 Desember 2023 - 09:00:00 WIB
Jual motor Curian, Maling di Asrama Silampiri Jogja Ditangkap
Polisi Reskrim Polres Gunungkidul menunjukkan pelaku pencurian motor di Asrama Silampiri Yogyakarta. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (RA) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul karena diduga mencuri motor. Pelaku ditangkap saat menjual motor curian di sebuah bengkel di wlayah Karangmojo, Selasa (5/12/2023). 
 
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan, penangkapan ini berawal informasi di masyarakat terkait transaksi penjualan motor bodong. Informasi ini ditindaklanjuti jajaran Satreskrim, Tim Opsnal dan Polsek Karangmojo. Mereka kemudian menyelidiki  di lapangan. Hasilnya petugas menemukan adanya transaksi jual beli motor Honda Beat di sebuah bengkel di wilayah Ngawis Karangmojo.  

“Ketika sampai di TKP benar ada motor jenis Honda Beat tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” katanya.

Petugas kemudian mencari dua orang pelaku yang berusaha meninggalkan bengkel ke ladang. Saat dihentikan kedua justru kabur dan melarikan diri. Akhirnya dilakukan pencarian dan ditemukan di Kalurahan Kelor Karangmojo. 

"Pengakuan dari pelaku bahwa sepeda motor tersebut hasil mencuri di Asrama Silampari, Jalan Tamansiswa, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta,” kata dia. 

Kemudian Polsek Karangmojo berkoordinasi dengan Polsek Mergangsan lokasi kejadian di wilayah Yogyakarta. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Mergangsan guna penyidikan lebih lanjut. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut