Kabar Baik, 1.351 Calon Haji DIY Dipastikan Bebas Biaya Tambahan
YOGYAKARTA, iNews.id-Sebanyak 1.351 calon haji di DIY yang telah melunasi pembayaran namun pemberangkatannya tertunda. Para calon jemaah haji ini bakal diberangkatkan pada musim haji 2023 tanpa dikenakan beban biaya tambahan.
"Lunas tunda 2020 sebanyak 1.351 calon haji tidak nambah (biaya pelunasan)," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (23/2/2023).
Johansyah menyebut jika ketentuan tersebut mengacu hasil kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama pada 15 Februari 2023 tentang besaran BPIH Tahun 1444 H/2023 M.
"Berdasarkan kesepakatan Kemenag dan DPR RI tersebut, calon jamaah haji lunas tunda tahun 2020 tidak mendapat beban biaya tambahan. Sementara, calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022 membayar biaya tambahan Rp9,4 juta," ujarnya.
Sementara calon jamaah haji tahun 2023 melunasi dengan biaya tambahan Rp23,5 juta. Jemaah lunas tunda, menurut dia, merupakan calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan, namun belum bisa berangkat atau saat itu tertunda pemberangkatan-nya.
"Pada 2023 Kemenag DIY bakal memberangkatkan calon jamaah haji dengan estimasi total sebanyak 3.116 orang yang terdiri atas jamaah lunas tunda 2020 mencapai 1.351 orang, lunas tunda 2022 sebanyak 190 orang, lansia 157 orang, dan jamaah 2023 sebanyak 1.418 orang," ujarnya.
Jumlah ini didominasi calon jemaah haji asal Kabupaten Sleman mencapai 1.133 orang, disusul Bantul 921 orang, Gunungkidul 419 orang, Kota Yogyakarta 388 orang, dan Kulonprogo 255 orang.
Pada tahun ini kuota DIY naik 50 persen dibandingkan 2022 yang hanya memberangkatkan 1.400-an orang jemaah.
"Peningkatan kuota calon haji tahun ini seiring dihapusnya aturan pembatasan usia maksimal 65 tahun oleh Pemerintah Arab Saudi," ucapnya.
Editor: Ainun Najib