get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Perang Mercon saat Lebaran di Pasuruan, 3 Pemuda Ditangkap Polisi

Kanwil Kemenag DIY Ingatkan Materi Kutbah Tidak untuk Politik Praktis

Minggu, 01 Mei 2022 - 14:55:00 WIB
Kanwil Kemenag DIY Ingatkan Materi Kutbah Tidak untuk Politik Praktis
Salat Idul Fitri. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama mengingatkan panitia Salat Idul Fitri untuk tidak melakukan politik praktis. Materi kutbah jangan sampai bermuatan politik, agar masyarakat harmonis. 
 
"Terkait isi khotbah untuk tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis dan terhindar dari hal yang menyebabkan masyarakat tidak harmonis," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif di Yogyakarta, Minggu (1/5/2022).

Imbauan ini dilakukan mendasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08/2022 dan hasil rapat pimpinan yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2022. Ini dilakukan karena ada potensi dimanfaatkan untuk kepentingan pemilu dan pilpres 2024 mendatang.  

"Mari kita sikapi bersama agar suasana Idul Fitri ini tidak diwarnai kepentingan-kepentingan sesaat dan kepentingan personal," ujar Masmin.

Masmin berharap para penceramah dapat memilih materi kutbah lain yang justru mampu memperkuat solidaritas masyarakat. Masih banyak yang terdampak dan belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

Materi kutbah diharapkan dapat membangkitkan kembali kebersamaan antar masyarakat untuk saling menolong. Perayaan Idul Fitri tahun ini harus disyukuri dengan membaca takbir, tahmid, dan tahlil di tempat-tempat ibadah.

Masmin meminta dalam setiap lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri, ada penanggung jawab atau panitia yang mampu mengawal berlangsungnya kegiatan. Panitia harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut