get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Warga Pangandaran Tewas di Lembaga Rehabilitasi Jiwa, 23 Saksi Diperiksa

Kanwil Kemenkumham DIY Usulkan 936 Warga Binaan dapat Remisi 17 Agustus

Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:00:00 WIB
Kanwil Kemenkumham DIY Usulkan 936 Warga Binaan dapat Remisi 17 Agustus
Ilustrasi remisi. (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengusulkan 936 warga binaan memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021. Sebanyak 14 di antaranya merupakan anak-anak. 

“Kami usulkan 936 warga binaan untuk mendapatkan remisi dari total 1.734. Sebanyak 14 di antaranya anak-anak,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, Kamis (12/8/2021). 

Warga binaan yang diusulkan ini telah memenuhi seluruh persyaratan mendasar, di antaranya telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan kurungan, berkelakuan baik, serta mengikuti seluruh program bimbingan yang diberikan petugas lapas. Namun usulan ini nantinya menunggu keputusan dari Menkumham. 

Gusti Ayu mengatakan, untuk remisi kemerdekaan tahun ini 907 warga binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum (RU) I dengan pengurangan masa tahanan. Selain itu ada 29 yang akan mendapatkan RU II atau langsung bebas.

“Yang langsung bebas itu karena setelah mendapatkan remisi masa pidana mereka langsung habis,” katanya.

Dari seluruh warga binaan itu, 115 orang sebelumnya terjerat kasus pidana khusus, yakni 105 orang untuk kasus narkotika, satu orang kasus korupsi, delapan orang pencucian uang, dan satu orang kasus perdagangan manusia.

Pada momentum 17 Agustus tahun ini pengajuan remisi berkurang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebagian warga binaan di DIY telah memperoleh hak asimilasi seiring masa Pandemi Covid-19. Setidaknya ada 481 warga binaan yang memperoleh hak asimilasi. 
   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut