Kasus Pemaksaan Jilbab, Satgas PPA Bantul: Sekolah Miliki Visi Iman dan Taqwa
BANTUL, iNews.id - Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Bantul angkat bicara terkait dengan isu pemaksaan pemakaian jilbab di SMA N 1 Banguntapan. Viralnya kasus ini justru berdampak terhadap siswa lain yang akan terstigma sekolahnya intoleran, padahal sekolah miliki visi dan misi iman dan taqwa.
Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul, Muhammad Zainul mengaku gundah dengan peristiwa yang terjadi. Masalah yang muncul masih sebatas isu, yang harus dilihat kebenaran secara berimbang.
Menurutnya, visi dan misi sekolah negeri di Indonesia, selalu menempatkan iman dan taqwa yang berarti menjalankan ajaran agama yang dianut. Hal ini harus dijalankan dan bukan sekadar lips service. Sekolah harus menjadikan pedoman dan menerapkan tentang iman dan taqwa.
"Kalau itu orang muslim yang dikatakan iman dan taqwa berarti menjalankan syariat Islam. Kalau Syariat Islam itu kan salah satunya jilbab. Kalau ini yang dibicarakan adalah anak-anak, anak-anak kan dalam proses belajar. Apakah pada proses belajar itu anak-anak dibiarkan saja sesuai yang diingini anak ataukah perlu diarahkan?," kata dia, Rabu (3/8/2022).
Zainul menandaskan, sekolah itu dalam rangka mengarahkan siswa yang beragama Islam maka hendaklah memakai jilbab. Anjuran memakai jilbab itu sesuai dengan ajaran Islam. Ketika hal ini dibenturkan dengan HAM maka hancur negara ini.
"Kalau begitu, maka visi dan misi diganti. Tidak usah mencantumkan iman dan taqwa. Menciptakan generasi yang cerdas dan pintar, cukup itu saja tidak usah melibatkan iman dan taqwa," kata dia.
Selama ini pembicaraan dari lembaga perlindungan anak, notabenenya melindungi anak tidak sekadar tentang perlindungan di dunia. Tetapi mengapa ketika ini berkaitan dengan simbol-simbol Islam, begitu cepat menyebar.
Hal ini akan berbeda ketika ada siswa yang menjadi korban pelecehan oknum guru. Kementerian tidak pernah turun tangan langsung. Namun ketika isu tentang jilbab mencuat, semua pihak turun tangan bahkan sampai Kementerian Pendidikan.
Zainul mengatakan, semestinya ada kesepakatan bersama di depan dan disampaikan ke calon siswa terkait visi dan misi sekolah ada iman dan taqwa. Siswa akan diajari sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Dan salah satu dalam ajaran agama Islam adalah mengenakan jilbab.
"Itu perlu pakta integritas di depan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.
Masalah yang muncul saat ini berdampak panjang dan tidak banyak dipikirkan oleh sejumlah pihak. Siswa lain di sekolah ini, dan yang menggunakan jilbab. Mereka akan dicap bersekolah di sekolah yang diskriminatif atau intolerans karena ada pemaksanaan memakai jilbab.
"Apa itu dipikir oleh orang-orang yang heboh itu. Apakah mereka tidak pernah berpikir siswa lain yang bersekolah di tempat tersebut. Padahal anak-anak yang bekerja di lingkup pada perlindungan anak kode etiknya jelas agar anak-anak jangan trauma, jangan terblow-up," ujarnya.
Sekolah memiliki tugas dan kewenangan untuk mengenalkan, mengajari, mendisiplikan anak terkait pendidikan agama anak.
Editor: Kuntadi Kuntadi