get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

Kasus Video 19 Detik, Gisel Dijadwalkan Diperiksa Pukul 10.00 WIB

Jumat, 08 Januari 2021 - 09:24:00 WIB
 Kasus Video 19 Detik, Gisel Dijadwalkan Diperiksa Pukul 10.00 WIB
Tersangka kasus video porno Gisella Anastasia meeminta maaf kepada seluruh masyarakat dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021). (Foto: Okezone/Ari Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Gisella Anastasia dijadwalkan akan diperiksa Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jumat (8/1/2021). Gisel dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB dalam kasus video syur 19 detik. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Pemeriksaan dijadwalkan bakal berlangsung dimulai pukul 10.00 WIB, Jumat  (8/1/2020). Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Krimsus," kata Yusri. Belum diketahui secara pasti apakah Gisel bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Namun, Polda Metro Jaya berharap Gisel akan memenuhi panggilan kali ini.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata Yusri.

Seperti diketahui, video porno artis Gisella Anastasia berujung panjang. Dua penyebar masif video itu sudah berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga sudah menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu Defretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.

Nobu sempat diperiksa polisi sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Namun, untuk Gisel dia sempat tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan ingin menjemput anaknya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut