SLEMAN, iNews.id-Polres Sleman menerjunkan 1.000 personel untuk mengawal penerapan PPKM darurat. Mereka akan melakukan operasi yustisi bersama dengan TNI dan Satpol PP.
“PPKM Darurat ini kami menerjunkan semua komponen, sekitar 1000 personel,” kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, di sela-sela peninjauan RS Medika Respati sebagai RS Darurat Covid-19 Sleman, Sabtu (3/7/2021).

Hari Pertama PPKM Darurat Kasus Covid-19 DIY Meledak, 1.358 Orang Positif
Wachyu menjelaskan untuk pengawalan PPKM Darurat ini akan dilakukan secara rayoniasi, baik untuk sosialiasai maupun penegakkan displin bersama instansi lain. Mereka akan bertugas melakukan pemgawasan penerapan PPKM, sebagai langkah upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kami akan melakukan operasi yustisi bersama TNI dan Satpol. Bagi yang melanggar akan melakukan upaya preventif, yaitu dengan teguran namun jika tetap membandel akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Kasus Terus Melonjak, Sleman Gunakan RS Medika Respati Jadi RS Darurat Covid-19
Untuk penerapan PPKM Darurat ini sudah memetakan beberapa tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Terutama mobilitas dan terjadinya kerumunan. Di antaranya di Jalan Yogya-Solo, Jalan Magelang dan wilayah Depok. “Kami harapkan masyarakat mematuhi PPKM Darurat ini,” jelasnya.
Editor: Ainun Najib













