get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Buka Lowongan Kerja, Seleksi Terbuka Dimulai 20 Oktober 2025

Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri, KPK Janji Terus Mengejarnya

Kamis, 30 Desember 2021 - 11:28:00 WIB
 Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri, KPK Janji Terus Mengejarnya
Buronan KPK dalam kasus dugaan suap proses PAW, Harun Masiku. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kebadaraan Harun Masiku hingga pergantian tutup tahun 2021, masih jadi misteri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji terus mencari dan mengejar mantan politisi PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW itu. 

"Dari Interpol belum ada (laporan). Yang jelas ke pimpinan belum ada informasi terkait keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku) ada di mana," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata  saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Alex -sapaan karib Alexander Marwata- berjanji pihaknya bakal terus berupaya mencari dan mengejar Harun Masiku hingga ke luar negeri. KPK akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak setempat jika ada informasi keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Hingga kini, kata Alex, koordinasi dengan penegak hukum lainnya soal perburuan Harun Masiku masih berjalan.

"Oh iyalah bakal terus dikejar. Misalnya, kalau yang bersangkutan ada di luar negeri, ya kita pasti akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, misalnya seperti itu. Samalah dengan kasusnya dulu itu Nazaruddin kan," ujar Alex. 

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ghufron mengungkapkan akan memaksimalkan perburuan Harun Masiku setelah pandemi Covid-19 mereda. Sebab, pencarian Harun Masiku beberapa waktu lalu, diklaim terkendala wabah virus Corona. 

"Kami terus kejar, mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. 

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE). 

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut