Kecelakaan Kerja, 3 Pekerja Padat Karya Bantul Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
BANTUL, iNews.id - Tiga orang terdiri atas satu pekerja dan dua ahli waris pekerja padat karya infrastruktur 2023 di Bantul mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ketiga pekerja ini mengalami kecelakaan kerja saat mengikuti program padat karya.
Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti terdapat sejumlah pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dalam dalam pekerjaan fisik padat karya infrastruktur.
Satu orang kecelakaan kerja dengan cacat tetap di jari jempol kaki kemudian dua pekerja kecelakaan yang kemudian meninggal dunia.
"Seluruh pekerja padat karya infrastruktur program Disnakertrans Bantul sudah diikutsertakan dalam kepesertaan jaminan pada BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, sebagai komitmen memberikan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaan pembangunan infrastruktur di perdesaan itu," ujarnya di Bantul, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya mengikutsertakan para pekerja padat karya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah antisipasi kalau ada kecelakaan. "Kalau ada kecelakaan seperti ini kita bisa langsung klaim untuk membantu meringankan beban saudara saudara kita yang mengikuti padat karya," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono menyebut total pekerja padat karya infrastruktur dari Bantul yang diikutkan dalam jaminan lembaganya 11.629 orang, dengan premi Rp16.800 per orang.
Ke 11.629 pekerja padat karya ini sudah diikutsertakan dalam jaminan sosial perlindungan tenaga kerja dalam dua program, yaitu kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dia mengatakan pada kesempatan hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan kecelakaan kerja bagi pekerja padat karya yang cacat tetap Rp4 juta, sedangkan pengobatan Rp5 juta.
"Kemudian untuk dua orang pekerja padat karya yang meninggal di luar kecelakaan kerja, karena sakit atau sebab lainnya di luar pekerjaannya mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta," katanya.
Editor: Ainun Najib