Kedapatan Bawa Celurit, 2 Pelajar SMK di Sleman Ditangkap Polisi
BANTUL, iNews.id - Dua pelajar salah satu SMK di wilayah Prambanan, Sleman berinisial MDA (16) dan RPS (17) terpaksa berurusan dengan hukum lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka ditangkap oleh komunitas Pokdar Kamtibmas Minggu (25/06/2023).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, kedua remaja ini ditangkap warga sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu sejumlah komunitas Pokdar Kamtibmas sedang ebrkumpul di depan Pasar Burung Singosaren. Mereka melihat lima kendaraan melintas dengan ugal-ugalan.
Anggota komunitas ini kemudian melakukan pengejaran hingga ke arah Simbang 4 Blok O, Karang Jambe, Banguntapan. Sampai di sana rombongan pelaku berpencar, ada yang ke arah barat dan timur. Sedangkan untuk kedua pelaku lari ke arah jembatan Layang Janti.
Kedua pelaku berhasil dihentikan di bawah jembatan Layang Janti. Selanjutnya, anggota komunitas Pokdar Kamtibmas melakukan penggeledahan dan menemukan sebilah celurit.
"Mereka terus membawa keduanya ke Polsek Banguntapan untuk tindakan lebih lanjut," katanya.
Jeffry mengatakan, dalam pemeriksaan itu, kedua pelajar tersebut mengaku berasal dari salah satu geng sekolah yang ada di Yogyakarta. Rencananya, para pelaku akan diarahkan ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Kuntadi Kuntadi