Kejar Target, Disdukcapil Kulonprogo Masuk Sekolah untuk Rekam E-KTP

KULONPROGO, iNews.id – Pelajar di Kulonprogo yang tahun ini menginjak usia 17 tahun mendapat kemudahan mengurus perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat sedang menggiatkan program perekaman e-KTP, dengan masuk ke sekolah-sekolah SMA/SMK dan MA.
“Hari ini, kami mulai datang ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kulonprogo Sri Harningsih, saat proses rekam e-KTP di SMA 1 Wates, Selasa (16/1/2018).
Dia mengatakan, program ini upaya untuk mewujudkan target perekaman e-KTP 100%. Awalnya program jemput bola itu hanya menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun per Januari 2018. Namun, karena tingginya permintaan siswa, mereka yang berusia 17 tahun pada Februari atau Maret tetap dilayani dengan syarat menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
“Cara ini lebih efektif daripada siswa harus meninggalkan pelajaran untuk mengurus e-KTP di kecamatan,” ujarnya.
KTP yang sudah jadi, nantinya akan didistribusikan melalui sekolah. Namun, untuk siswa yang belum genap berusia 17 tahun, proses pencetakan ditunda. Pencetakan akan dilakukan setelah mereka berusia 17 tahun.
“Ada 21 sekolah yang akan didatangi untuk menyasar usia pemula yang jumlahnya mencapai 2.750-an,” kata Sri.
Kepala SMA 1 Wates, Slamet Riyadi, menyambut baik program perekaman e-KTP tersebut. Siswa yang akan mengurus KTP tidak kerepotan harus izin keluar untuk mengurus proses administrasi dari RT/RW sampai desa dan kecamatan maupun di Disdukcapil.
“Ini lebih efektif karena anak-anak juga tidak banyak terganggu pelajarannya,” tutur Riyadi.
Salah seorang siswa SMA 1 Wates, Andika Sukmana mengatakan, proses perekaman e-KTP tidak memakan waktu lama. Mulai dari tanda tangan, rekam sidik jari, iris mata, sampai dengan foto. “Tidak sampai lima menit mengurus e-KTP. KTP ini sangat perlu untuk membuat SIM,” kata Andika.
Pelajar yang lain, Ganjar Balkotirosa mengaku syarat yang dikumpulkan hanya fotokopi KK untuk melihat nomor identitas kependudukan (NIK). Dia mengaku sudah berusia 17 tahun sejak bulan Mei lalu. Namun, dia tidak sempat untuk mengurus KTP karena harus sekolah dan enggan meninggalkan pelajaran. “Ini sangat membantu tidak harus izin dari pelajaran,” tuturnya.
Selain ke sekolah-sekolah, program jemput bola itu akan mendatangi rumah warga jompo atau penyandang disabilitas.
Editor: Donald Karouw