Kembali Mendaftar Jadi Calon DPD, GKR Hemas Mengaku karena Desakan Masyarakat
YOGYAKARTA, iNews.id - Permaisuri Keraton Yogyakarta, GKR Hemas resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY. Dia menyerahkan sejumlah berkas pendaftaran ke KPU pada Senin (8/5/2023).
GKR Hemas mengatakan, dirinya mendaftar sebagai calon anggota DPD ntuk daerah pemilihan (Dapil) DIY itu karena ingin menjaga DIY. Di sisi lain juga untuk memenuhi desakan dari sebagian besar masyarakat bawah yang selalu ditemuinya semasa kegiatan reses. "Semuanya sudah berjalan sesuai dengan yang harus dilakukan dan saya kira nggak ada masalah," ujarnya.
Dia beralasan selama ini melihat secara langsung kondisi masyarakat di seluruh penjuru DIY di mana memang masih banyak yang harus diperjuangkan. Sehingga menurutnya tugas yang diemban kepadanya masih banyak.
Oleh karenanya, apabila kembali terpilih, GKR Hemas berkomitmen untuk menjaga wilayah DIY sesuai dengan tugas dan kewenangan sebagai DPD RI. Masih ada yang perlu dia dampingi agar DIY bisa lebih maju ketimbang yang ada saat ini.
"Sudah saya lakukan sejak pertama menjadi anggota DPD di mana saya ikut memperjuangkan pengesahan UU Keistimewaan DIY. Njagani itu istilahnya kalau ada dana yang bisa untuk membangun DIY, ada bantuan yang sifatnya bisa saya alirkan ke Jogja," katanya.
Selama menjabat jadi DPD periode sebelumnya, dia mengklaim sudah banyak Undang-Undang yang telah berhasil diselesaikan termasuk Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dan selama ini memang perjuangannya dalam meloloskan UU itu tidak mudah, karena di Jakarta sana banyak sekali intrik politik.
GKR Hemas kembali menandaskan sampai saat ini dirinya tidak tergabung dengan partai politik sehingga ia mengaku lebih leluasa ketika mengambil keputusan. Dia tetap menandaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga status keistimewaan yang disandang oleh DIY hingga saat ini.
GKR Hemas telah menjadi anggota DPD hampir 20 tahun. Dia pertama kali menjadi anggota DPD pada 2004. Rinciannya anggota DPD periode 2004–2009, anggota DPD periode 2009–2014, anggota DPD periode 2014–2019 dan saat ini mendaftar sebagai anggota DPD periode 2019–2024. Jika kembali terpilih pada periode 2024-2029, maka GKR Hemas akan kembali menjabat sebagai DPD untuk periode yang ke lima.
Sementara Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan persyaratan pencalonan GKR Hemas, sudah memenuhi syarat termasuk syarat calonnya juga lengkap dan ada. Untuk lolos dan tidaknya, pihaknya harus melakukan verifikasi administrasi.
"Jadi terlebih pada lengkap dokumen nya, ada barangnya, kedalamannya nanti akan kami verifikasi mulai tanggal 15 Mei 2023," ucapnya.
Editor: Ainun Najib