Kembalikan Fungsi Trotoar, Satpol PP Gunungkidul Tertibkan PKL di Alun-Alun Wonosari
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Gunungkidul, menertibkanpedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di seputaran Alun-Alun Kota Wonosari, Rabu (7/12/2022). Penertiban ini untuk mewujudkan ketertiban umum dan mengembalikan fngsi trotoar dan jalan.
Sekretaris Satpolpp Gunungkidul, Jarot Hadiatmojo mengatakan, selama ini banyak PKL yang nekat berjualan di seputaran Alun-alun Wonosari. Mereka berada di atas trotoar atau di badan jalan, sehingga melanggar Perda No 3 tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
“Kami ingin mengembalikan fungsi trotoar dan jalan untuk pejalan kaki,” katanya.
Penertiban ini dilakukan dengan mengedepankan upaya persuasif dan edukatif. Mereka meminta pedagang untuk tidak lagi berjualan di lokasi ini. Ketika ada yang bandel, petugas akan terus mengingatkan dan melakukan pembunaan.
“Kawasan alun-alun kota Wonosari harus bersih dari PKL, mereka akan kami sentralkan di kawasan taman kuliner,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi