get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Ungkap Peran 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut, Ada Kreator Konten Propaganda

Kepala BNPT Boy Rafli Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikal Intoleran

Rabu, 03 Maret 2021 - 14:16:00 WIB
Kepala BNPT Boy Rafli Ajak Masyarakat Waspadai Paham Radikal Intoleran
Ketua BNPT Boy Rafli membuka Rakernas FKPT di NTT. (Foto: istimewa)

MANGARAI BARAT, iNews.id- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafli mengajak seluruh pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) untuk bersama-sama mencegah sistem radikal intoleran agar tidak berkembang di masyarakat. Boy menyebut para pengurus FKPT ini adalah pejuang antiradikalisme intoleran. 

“Sejatinya bangsa kita adalah bangsa toleran yang menghargai kemajemukan, perbedaan dan kedamaian yang saat ini sedikit terganggu paham asing yang radikal intoleran,” kata Boy Rafli Amar saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakermas) FKP ke VIII di Labuhan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (2/3/2021) malam. 

Propaganda radikalisme intoleran seperti yang dilakukan ISIS tidak pernah berhenti. Mereka memiliki pengikut yang sebagian merupakan warga negera Indonesia. 

“Bapak semua pejuang deradikalisasi. Kami berharap sistem nilai yang mengarah radikal intoleran ini tidak mudah menyebar,” ujar dia.

Boy juga menyinggung Perpres No 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (Perpres RAN PE). Perpres ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, karena propaganda masih ada. Bahkan kini banyak memanfaatkan medsos, yang mudah diakses masyarakat selama masa pandemic Covid-19.  

Sementara itu Ketua FKPT DIY Prof Mukhtasar Syamsuddin mengatakan, tema rakernas Kolaborasi untuk Indonesia sejalan dengan apa yang dilakukan FKPT. Selama FKPT telah menempuh langkah sistematik dan strategis agar masyarakat terhindar dari pengaruh paham radikalisme dan terorisme.

“BNPT menyadari bahwa upaya pencegahan masyarakat dari pengaruh radikalisme dan terorisme tidak mungkin berhasil jika tidak dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai lembaga dan kelompok masyarakat,” katanya.

Mukhtasar berharap FKPT yang berjumlah 32 di Indonesia melakukan koordinasi internal secara lebih intensif dalam menjalankan program pencegahan di daerah masing-masing. Koordinasi ini sangat penting secara teritorial berdekatan, misalnya FKPT DIY dengan FKPT Jawa Tengah. 

Soal Perpres No 7 tahun 2021 atau Perpres RAN PE, Muhtasyar menilai pada satu sisi sangat konstitusional karena pemerintah bermaksud menjamin kehidupan rakyat untuk mendapatkan keamanan dalam hidupnya sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi. Namun pada sisi lain, sangat rawan untuk diinterpretasikan sebagai peraturan yang melanggar HAM. 

“Definisi tentang ekstrimisme perlu dipahami secara baik dan konsisten agar tidak berdampak munculnya interpretasi negatif terhadap upaya pencegahan masyarakat dari paham radikalisme dan terorisme di Indonesia,” ujar Guru Besar Filsafat UGM ini.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut