Kepala PSLH UGM Sebut Pemda DIY Belum Maksimal Atasi Masalah Kualitas Air Tanah di Daerah Perkotaan
YOGYAKARTA,iNews.id-Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UGM Pramono Hadi menyebut Pemda DIY belum cukup serius dalam mengatasi persoalan pencemaran air tanah di kawasan perkotaan. Dia menyebut Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki Pemda DIY saat ini belum cukup mengatasi persoalan tersebut.
"Sekitar tahun 77-80an Pemda DIY melalui Kementerian PUPR punya inisiasi untuk membuat saluran IPAL dengan kapasitas 25.000. Sedangkan, jumlah rumah di kota itu lebih dari 300.000," ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Dia menyebut permasalahan kualitas air tanah paling besar berada di kawasan perkotaan atau padat penduduk. Sebab, di kawasan ini masih banyak masyarakat yang menggunakan sistem pembuangan limbah domestik secara mandiri seperti saptic tank. Sehingga, kata dia, jika umur saptic tank relatif tua akan menjadi rusak dan akan mencemari sumur-sumur milik warga.
Menurutnya, secara potensi, air tanah di Yogyakarta memiliki kualitas yang cukup bagus. Hanya saja, saat ini penggunaannya semakin tidak terkendali karena bukan hanya digunakan oleh rumah tangga, namun juga untuk kebutuhan komersil, sehingga kebutuhan air tanah menjadi meningkat jumlahnya.
"Secara potensi itu bagus, tetapi seperti PDAM itu menggunakan air tanah juga, kan konyol ini. Air tanah semestinya harus di irit-irit. Yang belum tereksplorasi dengan baik ini adalah air permukaan seperti sungai, semestinya ditambah lah SPAM untuk menambah sarana air minum," katanya.
Namun, saat ini perusahaan penyedia layanan air bersih seperti PDAM masih enggan menambah jumlah kapasitas produksi air sungai dikarenakan biaya yang cukup tinggi.
"Kalau itu tersedia bagus, maka sebaiknya kebutuhan air bersih itu harus melalui pipa-pipa. Saya itu membayangkan, kalau itu bisa diakomodasi, mungkin air-air yang sudah di olah tadi dan didistribusikan melalui pipa-pipa itu airnya bisa langsung diminum. Untuk jumlah layanan saja belum mencukupi, apalagi (memperbaiki) kualitas," ucapnya.
Dia menyebut Jogja yang saat ini menyandang status Kota Istimewa semestinya sebutan istimewa itu termasuk juga dalam menyediakan air bersih yang bisa langsung diminum tanpa harus dimasak terlebih dahulu.
"Kalau sekarang istimewanya apa?," katanya.
Dia berpendapat apabila Pemda DIY mampu menyediakan sarana air bersih yang cukup, maka persoalan kualitas air tanah akan teratasi, sekalipun di wilayah padat penduduk yang sistem pembuangan limbahnya buruk.
Editor: Ainun Najib