Keraton Yogya Bakal Evaluasi Gelar untuk Haryadi Suyuti

YOGYAKARTA, iNews.id -Keraton Yogya akhirnya berkomentar terkait dengan kedatangan Jogja Anti Korupsi (JAK). Para aktivis antikorupsi ini mempertanyakan sikap Keraton soal salah satu abdi dalem mereka, Haryadi Suyuti yang tersangkut korupsi dan dihukum 7 tahun penjara.
Hanya saja, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak bersedia berkomentar banyak. Dia mengatakan jika terkait status abdi dalem beserta gelarnya, akan mereka pikirkan nanti karena Haryadi Suyuti baru menjalani hukuman.
"Nanti aja baru menjalani ya nanti nanti malah jadi beban tambahan," kata Sultan saat di Gunungkidul, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu Puteri Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condro Kirono mengatakan, biasanya gelar abdi dalem seperti itu akan dikembalikan ke pihak keraton jika memang yang bersangkutan ada masalah. Dan saat ini pihak keraton masih menunggu sikap yang bersangkutan.
Namun pihak keraton bisa mengambil kembali gelar abdi dalem yang diberikan kepada Haryadi Suyuti. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu berkaitan dengan gelar Bupati Sepuh untuk Haryadi Suyuti.
"Itu kan baru kemarin to? Ini kita baru berproses. Tetapi sebenarnya keraton bisa mengambil (gelarnya)," ujarnya.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura atau yang mengurusi semua urusan administrasi, kehumasan, personalia Keraton Ngayogyakarta ini menandaskan saat ini Keraton tengah berproses dalam menentukan status abdi dalem Haryadi di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Ya kita juga masih menunggu, kan baru kemarin toh, ini baru kita berproses untuk ke depannya. Jadi nanti karena ini sudah putusan kita akan segera atasi," ucapnya.
Condrokirono juga bakal melakukan evaluasi jika ada abdi dalem yang bermasalah atau sedang terjerat dengan kasus, khususnya kasus korupsi. "Akan evaluasi untuk abdi dalem yang mempunyai kasus atau apa," katanya.
Editor: Ainun Najib