get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Motor Tabrakan Tewaskan 1 Orang

Keren, DIY Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Jumat, 14 April 2023 - 11:05:00 WIB
Keren, DIY Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut
Ketua BPK Isma Yatun menyerahkan LHP BPK RI atas LKPD DIY Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto : Dok Humas DPRD DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pemda DIY meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini adalah pencapaian opini WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. 

"Pemprov DIY berhasil mempertahankan opini WTP yang ketiga belas kalinya. Capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah," ujar  Ketua BPK, Isma Yatun Kamis (13/3/2023).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD DIY Tahun Anggaran 2022 ini diserahkan oleh Ketua BPK kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung DPRD DIY di Yogyakarta Kamis.

Isma Yatun mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD DIY Tahun Anggaran 2022 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemda DIY, BPK memberikan opini WTP.

"Semoga hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi pendorong untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Yogyakarta," ucapnya. 

Walapun meraih WTP, Isma Yatun menyebut BPK maish menemukan tiga permasalahan di dalam pengelolaan keuangan. Yang pertama, yakni terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pantai Gesing. Pengerjaan pembangunan ini dinilai melampaui tahun anggaran dengan realisasi pembayaran melebihi kemajuan fisik pekerjaan.

"BPK menemukan realisasi belanja modal sebesar Rp108,8 miliar untuk pekerjaan pembangunan PPI Pantai Gesing yang melebihi realisasi fisik per tanggal necara 31 Desember 2022. Realisasi fisik per 31 Desember 2022 adalah 90 persen atau sebesar Rp97,8 miliar termasuk 'material on site' yang belum terpasang senilai Rp9,98 miliar yang diperhitungkan sebagai kemajuan pekerjaan," ujarnya.

Pemda DIY telah merealisasikan pembayaran kepada penyedia sebesar Rp108 miliar atau 100 persen nilai kontrak, padahal pekerjaan utama berupa pembuatan kolam dermaga pada PPI Pantai Gesing masih belum dapat dilanjutkan.

Temuan yang kedua yakni terkait penentuan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Ini dinilai belum sesuai dengan ketentuan tentang penghitungan berdasarkan hasil appraisal.

Yang terakhir adalah pemberian paket sembako pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dianggap belum tertib.

"Pemprov DIY diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 dan agar hasil pemeriksaan BPK efektif, Pemprov DIY perlu segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujarnya. 

Gubernur DIY Sultan HB X menyebut pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti beberapa temuan BPK tersebut. 

Sultan menyebut masukan dari BPK akan menjadi pedoman Pemda DIY dalam melaksanakan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD DIY Nuryadi menyebut predikat WTP yang ke-13 kalinya ini sangat memuaskan bagi DPRD DIY. Meski demikian, Nuryadi berpesan agar evaluasi dalam pengelolaan keuangan harus terus dilakukan.

"Laporan hasil pemeriksaan ini harus disikapi dengan serius. Harus dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja keuangan Pemda DIY," ujar Politisi PDIP ini. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut